Membangun Peradaban

Tentang Bergema

Gerakan berbasis masjid yang menghubungkan manusia, komunitas, dan infrastruktur untuk manfaat yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Tata kelola

Kontrol inti

Keputusan tercatat

Keputusan material memuat konteks, kewenangan, pilihan, risiko, konflik kepentingan, pemilik, dan tindak lanjut.

Satu pendiri, satu suara

Kuorum reguler memerlukan minimal tiga Pendiri Aktif serta Founder atau Co-Founder, kecuali terjadi konflik atau ketidakmampuan.

Konflik kepentingan diungkap

Pihak berkepentingan mengungkap konflik sebelum pembahasan dan tidak memengaruhi atau memilih pada keputusan terkait.

Pemisahan tugas

Tidak ada pihak yang menyetujui pembayaran kepada diri sendiri, mengaudit pekerjaannya sendiri, atau mengendalikan aset dan pencatatan sendirian.

Sumber: Founder Governance Charter v1.0